Pihaknya juga memastikan bahwa ia bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada. Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023.
“Ini semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan di audit untuk rakyat,” tegas Mbak Ita.
Karenanya, Mbak Ita berharap kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Agar dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.
Sementara, Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.
Pengujian ini rutin berlangsung guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan. Serta kecukupan informasi dan sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah. (*)
Editor: Elly Amaliyah