SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang menerima opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2022.
Opini WTP ini menjadi torehan WTP ke-7 berturut-turut oleh Pemerintah Kota Semarang atas pelaporan anggaran yang terlaksana.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima langsung raihan itu dari Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah.
Pemberian Opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.
“Alhamdulillah Pemkot Semarang mendapat opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut. Dan hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran serta acuan LKPD tahun 2023,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Walikota.
Lebih lanjut Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dalam waktu 60 hari ke depan.
Pihaknya juga memastikan bahwa ia bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada. Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023.
“Ini semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan di audit untuk rakyat,” tegas Mbak Ita.
Karenanya, Mbak Ita berharap kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Agar dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.
Sementara, Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.
Pengujian ini rutin berlangsung guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan. Serta kecukupan informasi dan sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah. (*)
Editor: Elly Amaliyah





