“Caleg pengganti yang akan dilantik, kami menunggu mekanisme dari KPU. Namun, kami akan cek siapa caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua,” jelas Siswanto.
Di sisi lain, Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto mengaku belum menerima surat pengunduran diri caleg dapil 3 tersebut.
“Kami belum terima suratnya mas, kita tunggu saja,” terang Widi.
Sebagai informasi, Meidi Usmanto merupakan caleg dalam Pileg DPRD Blora dapil 3. Maju melalui Partai Golkar, ia menduduki peringkat pertama dengan perolehan terbanyak, yakni 4.331 suara.
Sementara, Dian Bagus Setyawan menduduki posisi kedua dengan perolehan sebanyak 2.012 suara. (*)
Editor: Farah Nazila