Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Rakor Optimalisasi Pajak, Sekda : Piutang Pajak di Semarang Rp 390 Miliar Yang Belum Dibayar

×

Rakor Optimalisasi Pajak, Sekda : Piutang Pajak di Semarang Rp 390 Miliar Yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Rakor Optimalisasi Pajak.

SEMARANG (BeritaJateng.tv) – Puluhan Wajib Pajak (WP) berkumpul di Balai Kota Semarang. Bersama KPK dan Pemkot Semarang, puluhan WP itu mengikuti rapat koordinasi (Rakor).

Rakor yang digelar mengenai pengoptimalan pajak daerah Kota Semarang. Setidaknya 20 Wajib Pajak yang mengikuti Rakor bersama KPK dan Pemkot Semarang itu.

Menurut Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, pengoptimalan pajak sangat penting. “Karena pajak harus dibayarkan dan yang mengikuti Rakor merupakan WP dengan pajak yang cukup besar,” ucapnya, Rabu (28/9/2022).

Dilanjutkannya, di Kota Semarang WP yang belum membayar kewajiban pajak masih banyak. “Catatan dari Bapenda Kota Semarang ada sekitar Rp 390 miliar piutang pajak yang belum dibayarkan,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan