“Salah satu penyebab dari fenomena fatherless memang perceraian atau ayah tidak lagi ada dalam kehidupan anak,” kata Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi.
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 angka pasangan yang bercerai di Indonesia mencapai 463.654 kasus.
Di mana terdapat 10 provinsi dengan jumlah kasus perceraian tertinggi, yakni Jawa Barat 102.280 kasus, Jawa Timur 88.213 kasus, Jawa Tengah 76.367 kasus, Sumatera Utara 18.269 kasus dan DKI Jakarta 17.263 kasus.
Menanggapi dampak buruk perceraian, Vera menekankan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat mempengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.
Ia pun memberikan saran untuk orang tua agar dapat mencegah anak mengalami fenomena fatherless maupun merasa terabaikan.
“Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera. (*)