SEMARANG, beritajateng.tv – Isu jutaan remaja di Indonesia disebut mengalami gangguan jiwa atau ODGJ akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial. Angka tersebut merujuk pada temuan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang mengungkap besarnya persoalan kesehatan mental pada remaja.
Dalam penelitian I-NAMHS yang terbit pada tahun 2023, sekitar 34,9 persen remaja Indonesia atau setara sekitar 15,5 juta orang mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Sementara itu, sekitar 5,5 persen remaja atau kurang lebih 2,45 juta teridentifikasi mengalami gangguan mental dengan kondisi yang lebih serius dan membutuhkan penanganan profesional.
Meski demikian, psikolog Dra. Probowatie Tjondronegoro, M.Si mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami istilah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
“ODGJ itu sering dimaknai masyarakat sebagai ‘orang gila’ yang ada di jalan dan tidak bisa merawat diri. Padahal gangguan jiwa itu spektrumnya luas dan bisa dialami siapa saja,” ujar Probowatie pada Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, gangguan mental tidak selalu berarti kondisi berat. Remaja yang mengalami stres, tekanan emosional, hingga patah hati pun bisa masuk dalam kategori kesehatan mental yang sedang terganggu.
“Masalah seperti putus cinta, tekanan sekolah, tidak bisa bayar sekolah, itu bisa membuat anak stres. Mereka jadi tidak mau makan, tidak mau sekolah. Itu juga bagian dari kesehatan mental yang tidak baik,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Saat Tangani ODGJ, Satpol PP Jateng Perketat SOP Keselamatan
Menurut Probowatie, maraknya informasi di media sosial justru membuat remaja kerap melakukan self-diagnosis tanpa pemahaman yang tepat.
“Sekarang banyak yang bilang ‘saya depresi’. Padahal belum tentu. Karena mereka dapat informasi dari TikTok, YouTube, lalu menyimpulkan sendiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa diagnosis gangguan mental tidak bisa dilakukan secara sembarangan, apalagi hanya berdasarkan gejala yang dilihat sepintas.
“Tidak bisa kita mendiagnosa seseorang hanya dari perilaku sesaat. Harus ada pemeriksaan profesional,” tegasnya.
Probowatie juga menilai, penggunaan istilah ODGJ tidak secara sembarangan karena dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“Kalau semua gangguan mental di sebut ODGJ, itu jadi terkesan ‘seram’. Padahal yang lebih tepat adalah melihat ini sebagai kondisi kesehatan mental yang perlu di jaga,” ujarnya.
Ia mencontohkan, perilaku remaja seperti mogok sekolah, sering melawan orang tua, atau terlibat tawuran juga bisa menjadi tanda kesehatan mental yang tidak optimal, namun bukan berarti langsung di kategorikan sebagai gangguan jiwa berat.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga kesehatan mental remaja. Minimnya komunikasi di rumah dapat memperparah kondisi emosional anak.
“Kadang anak mogok sekolah atau bermasalah itu karena tidak ada komunikasi dalam keluarga. Tidak ada kekompakan, tidak ada tempat bercerita,” jelasnya.
BACA JUGA: Viral Kisah ODGJ yang Ternyata Alumni ITB, Alasan Jadi Gelandangan Bikin Heboh
Sejalan dengan temuan I-NAMHS, tingginya angka masalah kesehatan mental pada remaja menjadi peringatan serius bagi semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah. Probowatie pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami isu kesehatan mental, serta mengurangi stigma terhadap istilah ODGJ.
“Kesehatan mental itu spektrum. Semua orang bisa mengalami. Tapi tidak semuanya adalah ODGJ dalam arti yang berat. Jadi jangan samaratakan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





