Jateng

Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Saat Tangani ODGJ, Satpol PP Jateng Perketat SOP Keselamatan

×

Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Saat Tangani ODGJ, Satpol PP Jateng Perketat SOP Keselamatan

Sebarkan artikel ini
tol semarang-solo
Garis polisi.(Heri/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen yang gugur saat menjalankan tugas penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sekretaris Satpol PP Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, menegaskan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran Satpol PP. Khususnya terkait aspek keselamatan petugas di lapangan.

“Satpol PP Provinsi Jawa Tengah turut prihatin atas kejadian yang menimpa rekan kami di Kebumen. Peristiwa ini tentu perlu mendapatkan perhatian serius. Khususnya dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Retno saat beritajateng.tv hubungi pada Rabu, 4 Februari 2026 malam.

Penegasan APP dan SOP Sebelum Tugas

Retno menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan, Satpol PP telah mewajibkan adanya apel persiapan pelaksanaan (APP) sebagai tahapan awal sebelum bertugas.

BACA JUGA: Viral anak SD NTT Bunuh Diri Akibat Tidak Mampu Beli Buku, Begini Potret Kehidupannya

APP berfungsi sebagai sarana koordinasi untuk memastikan seluruh anggota memahami prosedur, potensi risiko, serta kesiapan pendukung kegiatan.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, perlunya ada APP sebagai bagian awal. APP menjadi sarana koordinasi untuk menyampaikan SOP, pengecekan sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi yang digunakan,” jelasnya.

Selain kepatuhan terhadap SOP, Retno menekankan pentingnya pemenuhan standar sarana dan prasarana guna menunjang keselamatan personel.

Penanganan ODGJ Perlu Koordinasi Lintas Instansi

Terkait penanganan ODGJ, Retno mengungkapkan sejauh ini belum pernah menerima laporan perlawanan ODGJ hingga menimbulkan korban jiwa dari kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Namun, ia mengakui kejadian di Kebumen menjadi evaluasi penting agar ke depan penanganan ODGJ terlaksana dengan koordinasi lebih kuat bersama instansi terkait.

“Ke depan perlu menjadi perhatian kami agar penanganan ODGJ dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak lainnya,” katanya.

Berdasarkan data Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025 terdapat 62 kasus ODGJ yang Satpol PP kabupaten/kota di Jawa Tengah tangani.