Apabila pemakaian berlangsung terus menerus maka bisa berakibat fatal seperti risiko kanker.
Temuan kandungan berbahaya yang terdapat di produk kecantikan merek Pinkflash ini bermula dari laporan salah satu konsumen di media sosial.
Dalam laporannya, ia memberikan keluhan atas gejala seperti gatal hingga perih pada bagian kelopak mata.
BACA JUGA: Ingin Tampil Glowing seperti Penelope di Bridgerton Season 3? Ini Tips Kecantikan Nicola Coughlan
Tak hanya itu, usai memakai produk merek tersebut muncul sebuah benjolan kecil hingga terjadi bengkak.
Menanggapi laporan ini, tentu BPOM segera melakukan tindakan untuk melakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut.
Siapa sangka, setelah mengambil beberapa sampel produk ternyata terdapat temuan kandungan berbahaya yang menggunakan pewarna terlarang.
Dengan begitu, tepat pada November 2025 BPOM resmi menarik izin edar atas produk merek tersebut khususnya eyeshadow. (*)








