Jateng

Ramai Tenaga Kerja Asing di Jateng, Aliansi Buruh: Kita Dukung Investasi Asalkan Pekerja Lokal Tak Tergeser

×

Ramai Tenaga Kerja Asing di Jateng, Aliansi Buruh: Kita Dukung Investasi Asalkan Pekerja Lokal Tak Tergeser

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Aulia Hakim
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Aulia Hakim saat dijumpai di lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ini berbahaya sebenarnya kalau tidak ada pengawasan TKA ini.. Kita lemah dalam penegakan hukumnya. Khawatir kami justru banyak TKA ilegal yang menggeser terhadap kerja lokal,” katanya.

Soroti kasus di Cilacap, Aulia sebut buat gorong-gorong pakai jasa TKA

Aulia menyebut, data internal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan jumlah TKA di sektor padat modal di Jawa Tengah bersifat fluktuatif. Salah satu contoh yang pernah ditemukan, kata dia, adalah keterlibatan pekerja asing dalam proyek infrastruktur di Cilacap.

“Dulu pernah kita temukan zamannya pemerintah yang dulu. TKA di PLTU Cilacap itu memang sampai dengan pembuatan gorong-gorong saja dia pakai TKA Tiongkok,” ujarnya.

Saat ini, ABJaT bersama KSPI tengah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah TKA yang bekerja di sektor padat modal di Jawa Tengah. Aulia menilai, kondisi di sektor padat karya relatif lebih aman karena proporsi TKA kecil, namun sektor energi, gas, dan minyak tetap rawan pekerja asing susupi tanpa izin lengkap.

“Kalau padat karya cenderung masih kecil ya. Tapi kalau padat modal yang kayak Cilacap itu lebih kepada gas, minyak, segala macam. Itu yang dulu pernah punya pengalaman,” terangnya.

Lebih jauh, ia juga menanggapi klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyebut penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 200 ribu orang hingga triwulan III 2025. Menurutnya, angka tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.

“Makanya kami menyampaikan bahwa harus by data. By data itu bukan hanya dari versi kementerian, pemerintah, tapi juga dari stakeholder. Kalau menurut kami penyerapan itu harus dilihat dulu, apakah memang formal atau informal,” ujarnya.

BACA JUGA: Eks Buruh Desak PT Sritex Bayar Hak Rp337 M, Advokasi Minta Penjualan Aset

Ia menilai, verifikasi penting untuk memastikan bahwa data penyerapan tenaga kerja benar-benar mencerminkan pekerja lokal, bukan termasuk TKA. Aulia berharap pemerintah daerah bersikap transparan dan tegas dalam mengawasi investasi asing di Jawa Tengah.

Dalam hematnya, investasi seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan, bukan justru membuka pintu bagi eksploitasi dan penggusuran tenaga kerja lokal.

“Kalau gebyur uyah semuanya masuk, ya itu maksud saya harus kita biasakanlah by data,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan