Jateng

Ramai Tenaga Kerja Asing di Jateng, Aliansi Buruh: Kita Dukung Investasi Asalkan Pekerja Lokal Tak Tergeser

×

Ramai Tenaga Kerja Asing di Jateng, Aliansi Buruh: Kita Dukung Investasi Asalkan Pekerja Lokal Tak Tergeser

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Aulia Hakim
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Aulia Hakim saat dijumpai di lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dulu kan ada satu TKA untuk transfer knowledge ke 10 orang tenaga lokal. Tapi sekarang pasca Omnibus Law itu dibebaskan, dia masuk dulu ya kan baru pemberitahuan kepada kementerian. Regulasi itu yang menjadi pemicu TKA ini sampai tidak kedeteksi,” ujarnya.

Aulia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan gelombang TKA ilegal yang tidak tercatat secara resmi, terutama di sektor padat modal. Ia menyebut, lemahnya pengawasan dapat menggeser tenaga kerja lokal dari kesempatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Ini berbahaya sebenarnya kalau tidak ada pengawasan TKA ini.. Kita lemah dalam penegakan hukumnya. Khawatir kami justru banyak TKA ilegal yang menggeser terhadap kerja lokal,” katanya.

Soroti kasus di Cilacap, Aulia sebut buat gorong-gorong pakai jasa TKA

Aulia menyebut, data internal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan jumlah TKA di sektor padat modal di Jawa Tengah bersifat fluktuatif. Salah satu contoh yang pernah ditemukan, kata dia, adalah keterlibatan pekerja asing dalam proyek infrastruktur di Cilacap.

“Dulu pernah kita temukan zamannya pemerintah yang dulu. TKA di PLTU Cilacap itu memang sampai dengan pembuatan gorong-gorong saja dia pakai TKA Tiongkok,” ujarnya.

Saat ini, ABJaT bersama KSPI tengah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah TKA yang bekerja di sektor padat modal di Jawa Tengah. Aulia menilai, kondisi di sektor padat karya relatif lebih aman karena proporsi TKA kecil, namun sektor energi, gas, dan minyak tetap rawan pekerja asing susupi tanpa izin lengkap.

“Kalau padat karya cenderung masih kecil ya. Tapi kalau padat modal yang kayak Cilacap itu lebih kepada gas, minyak, segala macam. Itu yang dulu pernah punya pengalaman,” terangnya.