Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Rampas Motor Pelajar, 7 Debt Collector di Jepara Digulung Polisi: Motor Digadaikan, Uang Dibagi Rata

×

Rampas Motor Pelajar, 7 Debt Collector di Jepara Digulung Polisi: Motor Digadaikan, Uang Dibagi Rata

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)
BACA JUGA: Viral! Tarif Parkir di Pelabuhan Jepara Tembus Rp140 Ribu, Pengelola Akui Ada Oknum Nakal

Ketujuh tersangka kini ditahan di Polres Jepara dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, terutama yang melakukan penarikan tanpa prosedur resmi atau surat kuasa dari perusahaan leasing. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan