Semarang, 10/3 (BeritaJateng.tv) – Komisi D DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Semarang pada Kamis (10/3/2022).
Swasti Aswigati, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang mengatakan pihaknya melanjutkan pembahasan sejak akhir tahun 2021 lalu untuk mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya kita mendukung program-program yang dilakukan kesra, karena ini kan lanjutan dari pembahasan anggaran di akhir 2021 lalu. Hanya kita mengingatkan agar program-program yang dibuat itu sesuai dengan ketentuannya agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Swasti seusai rapat.
Swasti meminta agar Kesra mengecek kembali sebelum program-program itu dilaksanakan. Dia meminta supaya dirinci kembali agar tepat sasaran.
“Jadi kami minta ke kesra agar mengecek lagi sebelum program-programnya dilaksanakan. Contoh sepert honor guru keagamaan dan biaya ibadah ke tempat suci, itukan sebenarnya sudah sering dilaksanakan sejak dulu, tapi kami minta supaya dicek jika ada kekurangan,” jelasnya.
Senada, Anang Budi Utomo selaku Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang menegaskan pihaknya mempertajam lembaga-lembaga atau individu penerima bantuan itu.
“Jadi intinya tadi kami mempertajam atau merinci secara detail terhadap lembaga atau individu yang akan menerima bantuan atau fasilitasi dari bagian kesra, misalnya bantuan honor marbot, jadi kita pastikan penerimanya jelas masjidnya juga jelas,” ujarnya.
Anang juga mempertajam bantuan untuk guru lembaga pendidikan madrasah diniyah.
“Jadi intinya penerimanya harus lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, ada juga bantuan alat-alat kebersihan untuk rumah-rumab ibadah serta penyelenggaraan lomba.
“Termasuk juga bantuan alat-alat kebersihan kepada rumah-rumah ibadah agar tepat sasaran. Termasuk juga penyelengharaan lomba juga kita cek. Kita juga mengusulkan agar kedepan diadakan lomba kebersihan tempat-tempat ibadah yang ada di Kota Semarang. Dari lomba itu kami harap akan ada model tempat ibadah yang bisa kita jadikan percontohan,” ungkapnya.
Agus Rochim selaku Kabag Kesra Pemkot Semarang melaporkan pihaknya tahun ini memiliki anggaran sebesar 31 miliar. Anggaran tersebut akan diimplementasikan kepada program-program bantuan dan fasilitasi untuk bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan.
“Alhamdulillah Kesra pada anggaran tahub 2022 memiliki anggaran sebesar 31 Miliar sekian. Termasuk di Kasubbag Pembinaan Mental itu ada fasilitasi pemberangkatan umroh untuk muslim sebanyak 24 orang dan ibadah ke Yarussalem untuk Nasrani sebanyak 11 orang. Insya Allah pemberangkatan jika tidak di bulan Ramadhan atau setelah syawal,” ujar Agus.
Selain itu ada fasilitasi untuk lembaga-lembaga yang bergerak di bidang agama seperti NU, Muhammadiyah, LDII, MUI, DMI, dan lain-lain. Serta ada juga fasilitasi untuk lembaga-lembaga keagamaan non muslim.
“Untuk bidang pendidikan kami juga menyelenggarakan bantuan untuk guru TPQ, guru sekolah minggu, dan lain-lain,” ungkapnya.
“Termasuk ada juga honor perawat jenazah atau mudin. Selain itu ada honor marbot masjid serta hibah lomba serta sarpras tempat ibadah. Itu baru dilaksanakan tahun ini,” tutupnya. (Ak/El)