Jateng

Raperda Fasilitasi Pesantren Disetujui, Hadiah DPRD Jateng untuk Hari Santri Nasional

×

Raperda Fasilitasi Pesantren Disetujui, Hadiah DPRD Jateng untuk Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini
saiful hadi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jateng Saiful Hadi saat ditemui di Gedung Berlian, Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kota Semarang, Rabu 27 September 2023.

Lebih lanjut, berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan fasilitasi pesantren memang belum ada hukum yang menaunginya.

“Ada pesantren yang punya lahan dan kebun tapi belum ada bantuan terhadap kelompok ternaknya, mereka bukan petani tetapi santri. Memberi bantuan kepada petani dengan kelompok ternaknya santri kan beda, ini harus ada aturannya,” ucap Saiful.

Perda Dapat Melindungi Santri

Soal kasus kekerasan yang kerap terjadi di pesantren, Saiful angkat bicara. Menurutnya, perda ini dapat melindungi santri secara lebih maksimal.

Baginya, kekerasan yang kerap terjadi di pesantren tak terkecuali di Jawa Tengah, dapat ditelisik melalui dua sudut pandang. Jika meniliknya melalui kacamata hukum secara umum, lanjut Saiful, hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran atau kriminal yang aparat berwenang proses.

“Kedua, terkait dengan hal yang belum bagus di pesantren, bagaimana perda ini bisa melindungi para santri maupun penyelenggara. Sebelum perda ini terbuat, apakah tidak ada peraturan untuk para ustad dan guru santri ngaji? Sudah ada kan, tapi belum maksimal,” paparnya.

BACA JUGA:Perdana Turut Rapat Paripurna DPRD Jateng, Nana Sudjana Lakoni 3 Agenda, Apresiasi Raperda Penanganan Konflik Sosial

Ia menyebut selama ini Pemprov Jateng bersama dengan DPRD Provinsi Jateng telah mengaggarkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan santri di Jateng.

“Anggarannya sudah cukup besar. Tahun kemarin tidak kurang dari 300 miliar yang sudah berjalan, baik itu untuk para guru, kesejahteraan santri, atau beasiswa, anggaran itu di luar dana aspirasi dewan,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan