Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Ratusan Bacaleg di Blora Antri Membuat SKCK

×

Ratusan Bacaleg di Blora Antri Membuat SKCK

Sebarkan artikel ini
Ratusan Bacaleg di Blora Antri Membuat SKCK sebagai syarat Pendaftaran Pileg, Selasa (9/5/2023). (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Sebanyak 217 bakal calon legislatif Bacaleg di Blora mulai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor Kepolisian Resort (Polres) Blora.

Mereka rela antri bersama masyarakat umum, karena di Polres Blora tidak ada perlakuan Khusus bagi calon legislatif.

Namun demikian, Kasat Intelkam Polres Blora AKP Soeparlan mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah berkoordinasi dan menginformasikan terkait pendaftaran bakal caleg.

KPU memberi info jika akan ada ratusan Bacaleg di Blora yang akan membuat SKCK secara kolektif. Sebagai syarat wajib mendaftar sebagai calon legislatif.

Tak Ada Perlakuan Khusus Pendaftaran Bacaleg di Blora

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam antrian SKCK bagi bakal caleg.

Mereka mengikuti alur antrian bersama dengan masyarakat umum lainnya.

“Kalau perlakuan khusus tidak ada. Namun kita sudah koordinasi dengan KPU Kabupaten Blora. Untuk syarat pendaftaran  Pileg, Bacaleg di Blora secara kolektif masing masing Parpol. Wajib membawa SKCK,” kata AKP Soeparlan, Selasa (9/5/2023).

Mereka para bakal calon legislatif, kata Kasat Intelkam. Juga membayar sesuai yang tertera pada peraturan dari Kepolisian. Yakni sebesar Rp 30.000.

“Ini kan kebetulan berbarengan dengan P3K yang juga ada syarat SKCK nya untuk pemberkasan. Serta pendaftaran kuliah dan lainnya. Sehingga jumlah pembuat SKCK harus antri panjang dan menunggu, ” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan