Meski begitu, antrian pembuatan SKCK di Polres Blora tampak tertib dan tanpa kendala.
Sementara itu, pendaftaran Bakal Calon Legislatif Bacaleg di Blora telah ditentukan oleh KPU Blora.
Pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Dengan waktu yang ada, prediksi KPU partai akan mendaftarkan bakal calon legislatif mendekati tanggal penutupan.
Dan sampai saat ini baru ada satu Partai yang telah resmi mendaftarkan bakal Calegnya. Yakni PKS Kabupaten Blora.
PKS Kabupaten Blora telah melakukan pendaftaran Bacaleg pada Senin (8/5/2023).
Di kabupaten Blora, PKS mendaftarkan 45 calon legislatif di KPU Kabupaten Blora.
Pendaftaran Calon Legislatif serentak bersamaan baik di tingkat kota/Kabupaten. Tingkat Provinsi hingga Nasional. (*)
Editor: Elly Amaliyah