“Ya kalau yang melanggar tentunya jelas di ASN itu ada sanksinya gitu kan, tetapi dalam hal ini nanti yang akan menilai dari Bawaslu,” bebernya.
BACA JUGA: Sebut Pilkada di Jateng Bakal Lebih Rawan Daripada Pilpres, Nana Sudjana: Apalagi Kalau Hanya 2 Paslon
Tak hanya itu, Nana pun mengaku pihaknya telah mengimbau agar aparatur negara selalu bersikap netral. Bahkan, kata dia, imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE).
“Memang ASN harus netral. Yang kedua, ASN pada pelaksanaan (Pilkada) nanti boleh memilih kan, tetapi ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan politik praktis,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah sudah angkat bicara soal video kades Pati yang viral tersebut.
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Data Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengaku telah menerima aduan tersebut. Saat ini, kata dia, Bawaslu Kabupaten Pati tengah melakukan penelusuran.
Pada kasus ini, Sosiawan menyebut Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bertugas untuk mengawasi jalannya penelusuran itu.
TONTON JUGA: Video Viral Ratusan Kades di Pati Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi di Pilkada
Sosiawan membenarkan bahwa acara itu merupakan forum resmi yang merupakan inisiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati. Yang mana, menurut Sosiawan, agenda utama dalam acara itu ialah sosialisasi perpanjangan masa jabatan kades dan deklarasi Pilkada Damai.
“Menurut teman-teman Bawaslu Pati, tidak ada agenda deklarasi dukungan untuk Pak Luthfi. Itu ada semacam penyalahgunaan forum karena Dispermades tidak ada acara untuk deklarasi mendukung siapapun,” tegas Sosiawan melalui sambungan WhatsApp, Selasa 25 Juni 2024. (*)
Editor: Farah Nazila