Warga binaan tidak mencoblos di TPS, melainkan mencoblos di kamar selnya masing-masing.
“Nanti pelaksanaan per kamar; dari kamar satu kami panggil, selesai, pindah kamar 2, dan seterusnya,” jelas Kristiana.
BACA JUGA: Video Ada 103 TPS Lokasi Khusus di Pilgub Jateng, Terbanyak di Lapas
Ia menegaskan, semua warga binaan berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia walau sedang menjalani hukuman. Termasuk dalam Pilkada serentak mendatang.
Terkait pengenalan pasangan calon, Kristiana menunggu pihak KPU untuk datang ke lapas untuk melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi kami menunggu dari KPU kalau mau sosialisasi di tempat kami. Biasanya H-sekian nanti KPU sosialisasi ke tempat kami, jadi tidak ada calon yang ke sini,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi