SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meninjau lokasi kejadian pasca terbakarnya TK Mekarsari II di Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Selasa, 20 Oktober 2026.
Sebelumnya bangunan Mekarsari II itu terbakar, pada Senin 19 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB. Dua ruangan hangus dan tak dapat lagi digunakan untuk akivitas belajar mengajar saat ini.
Ngesti Nugraha bilang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan secepatnya melakukan perbaikan ruang kelas tersebut.
Hal ini agar proses belajar mengajar sebanyak 60 peserta didik bisa segera normal kembali.
“Untuk sementara waktu, kegiatan belajar akan meminjam mushola SDN Klepu 04,” ucap dia.
BACA JUGA: Kronologi Kebakaran TK Mekarsari 02 Klepu Kabupaten Semarang, Akibat Pembakaran Sampah?
Ngesti Nugraha mengatakan, konsultan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melakukan penghitungan biaya untuk perbaikan sekolah tersebut.
“Dari peninjauan ini, segera kami rapatkan agar secepatnya bisa segera ada pembangunan. Ini untuk proses belajar mengajar anak- anak,” bilangnya.
Pakai Musala untuk Ruangan Belajar Sementara
Sementara itu, Kepala TK Mekarsari II, Rum Harsuci, mengatakan, seluruh peserta didik sekolah liburkan selama satu hari usai kejadian kebakaran kemarin.
Selanjutnya, dia sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan Kepala SDN Klepu 04 untuk meminjam musala sebagai solusi tempat belajar sementara.
BACA JUGA: Kronologi Mahasiswa Kedokteran Koas Asal Solo Meninggal di Kos Semarang
Rum Harsuci juga mengakui, sebenarnya ada banyak alternatif tempat yang ditawarkan untuk lokasi belajar mengajar sementara. Mulai dari balai pertemuan dan ruang madrasah tersekat.
“Dengan beberapa pertimbangan, musala SDN Klepu 04 dia pilih karena lokasinya yang relatif dekat. Hanya di belakang gedung TK Mekarsari II yang terbakar,” katanya.
BACA JUGA: Kronologi Kebakaran di Karaoke Pesona 4 Bandungan Kabupaten Semarang, Dua Ruangan Ludes Terbakar
Lebih lanjut dia juga meminta dukungan dinas terkait akan solusi pemenuhan sarana-prasana (sarpras) baru untuk menunjang kegiatan pembelajaran.




