Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Belum Terlaksana, Polisi Ungkap Nasib Aipda Robig

×

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Belum Terlaksana, Polisi Ungkap Nasib Aipda Robig

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah masih belum juga merencanakan rekonstruksi kasus polisi tembak tiga siswa SMKN 4 Semarang yang menjerat Aipda Robig Zaenudin.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, belum ada pelaksanaan rekonstruksi dalam waktu dekat. Alasannya, pihak kepolisian masih menunggu perintah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dulu.

“Perkembangan kasus Robig yang Dirkrimum Polda tangani, bahwa berkas perkara Robig sudah di kirimkan ke JPU dan sekarang masih menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas yang di kirimkan,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024.

Artanto menyebut, rekonstruksi akan berlangsung selepas ada masukan dari Kejaksaan. Rekonstruksi sendiri merupakan salah satu tahapan penting untuk mengetahui apa yang terjadi pada malam Robig menembak ketiga korban.

BACA JUGA: Polda Jateng Serahkan Berkas Perkara Aipda Robig ke Jaksa Penuntut Umum: Rekonstruksi Tunggu Hasil

Di tahapan rekonstruksi pula, motif atau alasan Robig dapat terungkap dengan jelas.

Sambil menunggu proses rekonstruksi, Artanto mengungkapkan jika Robig masih mejalani penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jawa Tengah.

“Yang bersangkutan statusnya penahanan dari penyidik Dirkrimum Polda Jawa Tengah, jadi masih dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah. Tempat khusus karena tahanan Polri atau tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan yang lainnya,” beber Artanto.

Sementara itu, soal banding PDTH atau pemecatan tidak hormat yang sempat Aipda Robig Artanto layangkan, mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut. Sehingga, ia tak bisa menyampaikan banyak hal soal banding Aipda Robig.

Hanya saja, Artanto menegaskan jika Aipda Robig kini berada dalam kondisi sehat.

BACA JUGA: Aipda Robig Ajukan Banding Sanksi Pemecatan, Polda Jateng: Dia Sendiri yang Tahu Apa Alasannya

Sebagai informasi, atas kasus penembakan tiga siswa SMK, Aipda Robig telah di pecat secara tidak hormat dari kepolisian. Selain itu, ia juga menyandang status sebagai tersangka.