SEMARANG, beritajateng.tv – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinanti-nanti banyak pihak, tak terkecuali Relawan Gibran yang ingin Walikota Solo itu maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 nanti.
Salah satu dari Relawan Bocahe Gibran, Yuda Wasita Kartika mengaku senang atas putusan MK yang pada akhirnya memperbolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah maju sebagai Cawapres.
“Kami mengucapkan syukur pada Allah SWT, karena putusan ini merupakan putusan yang kami tunggu-tunggu dari beberapa waktu lamanya,” ujarnya saat beritajateng.tv di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Senin 16 Oktober 2023 malam.
Soal suasana menjelang detik-detik pembacaan putusan oleh MK, pihaknya mengaku sempat tegang. Terlebih, mulanya MK menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) perihal batas usia minimal Capres-Cawapres umur 35 tahun.
“Saya sebagai relawan Bocahe Gibran deg-degan semua ya, karena kami memang menunggu sekali. Tadi beberapa gugatan kan gagal dan dibatalkan ya, tetapi Alhamdullilah salah satu gugatan ada yang diakomodir,” terang Yuda.
Harapan Untuk Gibran Maju Dampingi Prabowo
Oleh sebab itu, Yuda berharap usai putusan MK yang membuat Gibran berpeluang jadi Cawapres ini, putera sulung Presiden RI Joko Widodo itu dapat maju untuk mendampingi Prabowo untuk memimpin Indonesia tahun 2024 hingga 2029 mendatang.