Jateng

Rencana Peternakan Babi di Jepara Picu Kontroversi, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

×

Rencana Peternakan Babi di Jepara Picu Kontroversi, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

Sebarkan artikel ini
MUI / peternakan babi
Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji. Senin, 4 Agustus 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Menurutnya, fatwa halal atas vaksin terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung penanganan pandemi. Hal serupa harapannya dapat terjadi dalam kasus ini, yakni kesadaran kolektif umat Islam untuk menjauhi hal yang agama haramkan.

Menanggapi maraknya penolakan dari masyarakat Jepara, KH. Darodji memahami keresahan warga. Ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menjaga ketertiban.

“Kami tidak punya alat pemaksa. Tapi kami percaya, umat Islam akan mengikuti petunjuk jika sudah tahu mana yang halal dan mana yang haram,” katanya.

MUI Jateng menegaskan, meskipun kasus saat ini berada di Jepara, fatwa haram tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah. Bila di kemudian hari muncul rencana pendirian peternakan babi di wilayah lain, fatwa ini tetap berlaku dan menjadi rujukan moral dan keagamaan umat Islam.

Merespons polemik yang terus berkembang, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa pemerintah provinsi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai pihak yang memiliki kewenangan perizinan. Namun ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah.

“Itu kita kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara ya, selaku pemegang kewenangan. Kami mengikuti perkembangannya, mulai dari MUI, NU, tokoh masyarakat, semuanya sudah memberikan saran,” ujar Gus Yasin sapaan akrabnya saat ditemui di Komplek Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA: Komisi D DPRD Jateng Temui Massa Aksi Driver Ojol, Janji Kawal Tuntutan hingga Revisi UU LLAJ

Menurutnya, meskipun proyek tersebut bernilai investasi besar, ketentraman masyarakat tetap harus diutamakan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar rencana tersebut dikaji ulang dan dipertimbangkan kemungkinan pemindahan lokasi.

“Sebenarnya ini juga investasi, bisa memberikan pendapatan. Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas lingkungan. Kalau saran kami, ya nanti bisa di bicarakan lagi. Kita cari tempat yang lain kalau memang masih memungkinkan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan