Hukum & Kriminal

Resahkan Warga Selama 2 Bulan, Tiga Pelaku Pencurian Motor di Blora Ditangkap

×

Resahkan Warga Selama 2 Bulan, Tiga Pelaku Pencurian Motor di Blora Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pencurian motor blora
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Blora, Jawa Tengah, yang ditangkap Satreskrim Blora. (Heri/beritajateng.tv)

Kapolres Wawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir sepeda motor mereka.

“Pastikan kendaraan dikunci setang dan jika perlu, tambahkan kunci tambahan untuk mencegah pencurian,” ujarnya.

BACA JUGA: Blora Marak Pencurian Sepeda Motor, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu 9 Hari

Kapolres juga mengundang korban AS, warga Kedungjenar untuk mengambil sepeda motornya, dengan membawa surat kelengkapannya.

Dengan penangkapan ini, harapannya, situasi keamanan di Blora semakin membaik dan masyarakat dapat merasa lebih aman. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan