Politik

Resmi Dilantik, 177 Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Siapkan Jalankan Tugas

×

Resmi Dilantik, 177 Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Siapkan Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini
Resmi Dilantik, 177 Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Siapkan Jalankan Tugas
Pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan untuk Pilwalkot Semarang tahun 2024 telah berakhir.

Pelantikan 177 Panwaslu Kelurahan di Semarang setelah melalui proses seleksi hingga akhirnya terpilih dan melakukan pelantikan, Sabtu, 1 Juni 2024.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang berlangsung secara serentak di 16 kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di Semarang.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

Hadir dalam acara tersebut Camat setempat, unsur Forkopimcam lainnya, serta tim supervisi dari Bawaslu Kota Semarang.

“Bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga merupakan sebuah prinsip dalam penyelenggaraan Pemilihan. Semangat Pancasila tersebut sesuai Panwaslu Kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ungkap Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang.

Selain ucapan selamat, Arief Rahman juga menyampaikan bahwa Panwaslu Kelurahan harus memiliki jiwa berani dan tegas.

Harus Netral

Terutama dalam mencegah, mengawasi dan menindak setiap tindakan politik uang yang masih terjadi, netralitas ASN/TNI/ POLRI, Hoax, politisasi SARA, dan kampanye hitam.

“Saya berharap Ibu Bapak Panwaslu Kelurahan yang telah terlantik segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada. Cepat menyesuaikan diri dan memedomani segala peraturan. Mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, Petunjuk Teknis dan segala regulasi lainnya,” paparnya.

Menurutnya, para Panwaslu kecamatan harus melakukan instruksi atasan secara berjenjang. Mengingat pengawasan nantinya terhadap perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. “Sehingga penguasaan terhadap ragam regulasi menjadi penting sebagai bekal mengawasi,” imbuhnya.

Setelah pelantikan, kata Arief, Panwaslu Kelurahan kemudian mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsinya dalam mengawasi Pilkada 2024.

Sebanyak 16 Panwaslu Kecamatan yang bertugas melantik serta memberi pembekalan, sangat antusias dalam mengarahkan jajaran Pengawas Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas mereka. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp