Brigjen Ribut juga memiliki tanah dan bangunan di Bantul seluas 554 m²/294 m² dengan nilai Rp797.404 dan tanah serta bangunan seluas 180 m²/78 m² di Magetan senilai Rp27.396.000. Kedua aset tersebut juga ia peroleh dari warisan.
Sementara itu, untuk tanah seluas 700 m² di Salatiga, ia mendapatkannya dari hasil sendiri dengan nilai Rp402.000.000.
Di Manado, ia memiliki dua bidang tanah dengan luas 1200 m² dan 150 m² yang juga berasal dari hasil sendiri. Masing-masing bernilai Rp200.000.000 dan Rp52.000.000.
Kekayaan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo lainnya
Dalam hal alat transportasi, Brigjen Ribut Hari Wibowo memiliki mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2011 yang ia peroleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp200.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki mobil Mercedes Benz E230 Sedan tahun 1985 yang ia peroleh dari warisan senilai Rp80.000.000.
Untuk kendaraan roda dua, Ribut Hari Wibowo memiliki motor Suzuki Skywave tahun 2010 dengan nilai Rp6.000.000. Kemudian, motor Yamaha NMAX tahun 2015 dengan nilai Rp25.000.000. Keduanya ia peroleh dari hasil sendiri.
BACA JUGA: Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah
Selain properti dan kendaraan, Ribut Hari Wibowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.426.100.000, surat berharga senilai Rp1.996.808.380, serta kas dan setara kas senilai Rp1.374.674.843.
Total keseluruhan aset Brigjen Ribut Hari Wibowo mencapai Rp8.093.232.727. Namun, setelah pengurangan dari utang sebesar Rp823.622.906, total kekayaan bersihnya menjadi Rp7.269.609.821. (*)