SEMARANG, beritajateng.tv – Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo kini resmi menjabat sebagai Kapolda Jateng, menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sebelumnya, Brigjen Ribut Hari Wibowo memegang posisi sebagai Karo Binkar SSDM Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) keluaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo tercatat sebesar Rp7,2 miliar.
Laporan ini ia sampaikan ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Surakarta, pada 22 Februari 2019 untuk periode tahun 2018.
Kekayaan Brigjen Ribut Hari Wibowo mencakup berbagai aset yang terdiri dari properti, kendaraan, dan harta bergerak lainnya.
Untuk aset properti, ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Dimutasi, Ini Profil Ribut Hari Wibowo Pengganti Kapolda Jawa Tengah
Di Ngawi, ia memiliki tanah seluas 3714 m² yang diperoleh dari warisan dengan nilai Rp26.655.100. Selain itu, di Surabaya, terdapat tanah dan bangunan seluas 172 m²/138 m² dengan nilai Rp480.820.000 yang juga berasal dari warisan.
Sementara di Bandung, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 170 m²/132 m² senilai Rp425.726.000, serta tanah seluas 3650 m² di Ngawi senilai Rp19.255.000. Keduanya juga merupakan warisan.