Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Resmi Purna dari Jabatan Gubernur, Ini Deretan Kontroversi Ganjar Selama 10 Tahun Memimpin Jateng

×

Resmi Purna dari Jabatan Gubernur, Ini Deretan Kontroversi Ganjar Selama 10 Tahun Memimpin Jateng

Sebarkan artikel ini
ketum parpol pendukung | kontroversi ganjar | ganjar pranowo
Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo saat ditemui di Wisma Perdamaian, Senin, 4 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kemarin, 5 September 2023, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi purnatugas setelah sepuluh tahun memimpin provinsi tersebut.

Selama masa jabatannya, Ganjar Pranowo telah meraih prestasi namun juga terjerat dalam berbagai kontroversi. Inilah jejak kontroversialnya selama sepuluh tahun memimpin Jawa Tengah.

1. Kasus Dugaan Perusakan Lingkungan

Penerbitan izin lingkungan oleh Ganjar Pranowo untuk proyek tambang semen di Rembang pada tahun 2017 menjadi salah satu kontroversi yang melibatkan dirinya.

Meskipun Ganjar mengatakan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal, masyarakat setempat menyatakan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang merusak.

Selain itu, kasus lain terkait penambangan batu andesit di Wadas juga mencuat. Merespons kasus tersebut, masyarakat Wadas membentuk Gerakan Wadas Melawan untuk menekan Ganjar mencabut izin penambangan tersebut.

BACA JUGA: Catatan Merah untuk Ganjar Pranowo, Isu Lingkungan Berpotensi Jadi Batu Sandungan saat Kampanye Pilpres

2. Dugaan Korupsi e-KTP

Pada tahun 2017 pula Ganjar Pranowo pernah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengklaim melihat Ganjar menerima uang dalam proyek tersebut. Ganjar juga beberapa kali bersaksi di persidangan terkait kasus ini, tetapi ia selalu membantah tuduhan tersebut.

3. Kebijakan Jateng di Rumah Saja

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, pernah memberlakukan kebijakan “Jateng di Rumah Saja” pada Februari 2021 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari setiap akhir pekan di wilayah Jawa Tengah.

Namun, seorang epidemiolog dari Griffith University menuturkan bahwa kebijakan ini tidak efektif dalam memutus transmisi virus, dan seharusnya berlangsung lebih lama lantaran masa inkubasi Covid-19 ialah sekitar dua pekan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan