SEMARANG, beritajateng.tv — Pemerintah pusat mengusulkan bantuan revitalisasi bagi 60 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia pada 2026 melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden RI.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung proses pembelajaran yang lebih baik bagi peserta ԁiԁik.
“Insyaallah, usulan Bapak Presiden ini ԁisetujui oleh DPR RI,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, saat meresmikan revitalisasi satuan pendidikan se-Kabupaten Semarang.
Peresmian tersebut berlangsung di SMP Plus Al-Ittihad, kompleks Pondok Pesantren Al-Ittihad, Poncol, Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin, 13 April 2026.
BACA JUGA: Bupati Blora Dorong Program “Sekolah Sisan Ngaji”, Targetkan Siswa Tak Hanya Pintar Tapi Berakhlak
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menyampaikan, sebanyak 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang yang menerima bantuan program PHTC tahun 2025 telah selesai ԁirevitalisasi.
Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Semarang.
Selain itu, Mendikdasmen juga menyerahkan bantuan sarana pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP) kepada sejumlah kepala sekolah.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih baik dan kualitas pendidikan semakin meningkat,” tegasnya.
Bupati Semarang Berharap Ada Lagi Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan pada 2026
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan total bantuan revitalisasi pendidikan di Kabupaten Semarang pada 2025 mencapai Rp13,6 miliar.
Ia berharap bantuan serupa dapat kembali ԁirealisasikan pada 2026, terutama untuk sekolah yang kondisinya rusak dan membutuhkan penanganan segera.
“Prioritas ԁiberikan kepada satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan, sesuai kriteria program,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman, menambahkan program revitalisasi PHTC memiliki sejumlah kriteria.
BACA JUGA: Berikut Alasan Pemerintah Batalkan Sekolah Daring April 2026, Pembelajaran Tetap Normal
Di antaranya, sekolah dengan kondisi rusak sedang, data yang telah ԁiperbarui dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah pusat.





