Jateng

Resmikan Zona Informasi Terintegrasi di Sudut Kantor, KPU Jateng: Kami Terbuka ke Publik

×

Resmikan Zona Informasi Terintegrasi di Sudut Kantor, KPU Jateng: Kami Terbuka ke Publik

Sebarkan artikel ini
Zona Informasi Terintegrasi
Pimpinan KPU Jateng berfoto bersama dalam peresmian Zona Informasi Terintegrasi di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Selasa, 1 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

Data dan informasi yang bisa publik akses di Zona Informasi Terintegrasi KPU Jateng

Perihal jenis informasi yang dapat publik akses, KPU Jateng mengelompokkan dalam beberapa kategori, yakni informasi berkala dan informasi yang dikecualikan.

Informasi yang termasuk dalam kategori pengecualian umumnya menyangkut privasi atau data yang berpotensi membahayakan pihak lain.

Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah, menambahkan, KPU Jateng terus memperkuat komitmen terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) 2030, khususnya pada aspek inklusivitas layanan publik.

BACA JUGA: Kritik Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Adi Prayitno: Apa Kabar Nasib Kepala Daerah dan DPRD?

“Pelayanan kami harus mudah semua kalangan akses, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Tidak boleh ada yang tertinggal,” beber Akmaliyah.

Melalui peluncuran Zona Informasi Terintegrasi ini, Akmaliyah berharap KPU Jateng selalu transparan, akuntabel, dan akses publik terhadap informasi semakin meningkat.

“Sekaligus juga bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU ya tentunya,” pungkas Akmaliyah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan