Data dan informasi yang bisa publik akses di Zona Informasi Terintegrasi KPU Jateng
Perihal jenis informasi yang dapat publik akses, KPU Jateng mengelompokkan dalam beberapa kategori, yakni informasi berkala dan informasi yang dikecualikan.
Informasi yang termasuk dalam kategori pengecualian umumnya menyangkut privasi atau data yang berpotensi membahayakan pihak lain.
Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah, menambahkan, KPU Jateng terus memperkuat komitmen terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) 2030, khususnya pada aspek inklusivitas layanan publik.
BACA JUGA: Kritik Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Adi Prayitno: Apa Kabar Nasib Kepala Daerah dan DPRD?
“Pelayanan kami harus mudah semua kalangan akses, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Tidak boleh ada yang tertinggal,” beber Akmaliyah.
Melalui peluncuran Zona Informasi Terintegrasi ini, Akmaliyah berharap KPU Jateng selalu transparan, akuntabel, dan akses publik terhadap informasi semakin meningkat.
“Sekaligus juga bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU ya tentunya,” pungkas Akmaliyah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi