SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Resmob Polda Jateng berhasil menggagalkan rencana kabur para penjahat yang mencuri mobil. Tiga personel Resmob bahkan mengalami luka akibat ditabrak mobil pelaku saat pengejaran.
Kejadian bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Mobil tersebut dirampas oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kendaraan itu.
Awalnya, korban menawarkan mobilnya melalui Facebook dan menerima uang Rp1 juta untuk biaya bensin menuju lokasi pertemuan di Salatiga.
BACA JUGA: Cengar-cengir Mainkan Sirene Mobil Dinas buat Konten, Oknum Polisi Ini Viral Hingga Diperiksa Propam
“Korban mengutus empat karyawan untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu [9 Februari 2025] sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka bertemu pelaku yang kemudian mengajak ke Desa Kebowan, Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai,” jelas Kombes Dwi Subagio, Dir Reskrimum Polda Jateng, Selasa, 11 Februari 2025.
Namun, setibanya di lokasi, empat orang bersenjata tajam serta dugaannya senpi justru menghadang korban. Pelaku langsung mengancam dan merampas mobil korban.
Resmob Polda Jateng kejar pelaku perampasan mobil
Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke polisi. Tim Resmob Polda Jateng pun bergerak cepat untuk mengejar pelaku.
Mobil curian melaju ke arah Kota Semarang dan akhirnya polisi hentikan di Jalan Cempaka, Banyumanik. Ketika anggota Resmob berusaha menangkap, pelaku justru tancap gas mundur hingga menabrak mobil warga.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melaju ke depan dan menabrak tiga anggota Resmob yang ada di lokasi.
Akibat insiden itu, tiga personel Resmob mengalami luka dan segera mendapat perawatan di RS Bhayangkara Semarang. Meski tertabrak, tim Resmob tetap berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Marak Pengawalan Mobil Pejabat oleh Polisi, Pakar: Mestinya Patwal untuk Presiden dan Wapres Saja
Pelaku berinisial ARW (35) asal Bantul, GA (35) asal Banyumanik, dan IKR (27) asal Boyolali kini telah pihak berwajib amankan.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Mereka tidak hanya melakukan kejahatan, tetapi juga membahayakan petugas,” tegas Dwi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jateng. Dwi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli daring dan bertemu langsung dengan pembeli atau penjual.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah tergiur dengan transaksi mencurigakan, serta segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan,” tambahnya. (*)





