Suwarto menambahkan, pihaknya telah memiliki daftar prioritas pembersihan drainase yang di susun setiap tahun. Namun, laporan dari masyarakat tetap menjadi acuan penting dalam menentukan percepatan penanganan.
Ia menyebut, DPU punya Standart Operasional (SOP) terkait aduan yang masuk di berbagai kanal aduan Pemkot Semarang.
“Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui berbagai kanal yang tersedia. Nanti kami sesuaikan dengan tingkat urgensinya. Kalau memang prioritas, akan langsung kami tangani,” katanya.
Pemkot Semarang berharap langkah cepat ini dapat meminimalkan risiko genangan dan menjaga kelancaran aliran air, terutama saat curah hujan masih tinggi di sejumlah wilayah. (*)





