Jateng

Respons Dugaan Maxim Tak Beri Driver Bonus Hari Raya, Disnakertrans Jateng: Kami Tak Bisa Sanksi

×

Respons Dugaan Maxim Tak Beri Driver Bonus Hari Raya, Disnakertrans Jateng: Kami Tak Bisa Sanksi

Sebarkan artikel ini
Bonus Maxim | driver grabbike demo semarang
Mobil seruan aksi driver GrabBike yang terparkir di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis 27 Februari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Lakukan Monitor, Bupati Semarang Sebut Belum Ada Perusahaan Tunda Pembayaran THR

Driver ojek online di Jawa Tengah ngadu soal BHR

Sebagai informasi, driver ojek online di Jawa Tengah turut membuat pengaduan perihal pembayaran Bonus Hari Raya (BHR). Per Kamis, 27 Maret 2025, ada 46 pengadu BHR ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.

“Pada Rabu, 26 Maret 2025 untuk BHR jumlah pengadunya adalah 44. Artinya ini driver ojek termasuk yang pengiriman kurir makanan. Yang mereka adukan empat aplikator, ada Gojek, Grab, Maxim, dan ShopeeFood,” ungkap Aziz.

Menurut keterangannya, driver ojek online belum tahu pasti bagaimana perhitungan BHR. Aziz menuturkan, ada driver ojek online yang kaget lantaran hanya mendapat Rp50 ribu.

“Yang mereka adukan itu sebagian besar karena memang ini hal yang baru, teman-teman ojol belum memahami cara penghitungannya. Ada yang kaget, ‘Saya hanya mendapatkan Rp50 ribu’, gitu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemberian BHR itu berdasarkan keaktifan dan penghasilan selama satu bulan.

“Terus tambahkan kumulatif selama 12 bulan, baru bagi 12, baru penghasilannya 20% atau bonusnya 20% dari itu,” ungkap Aziz.

Pihaknya mengungkap, jumlah BHR tertinggi pada aplikasi Gojek menyentuh Rp1,6 juta. Sementara yang terendah Rp50 ribu.

“Sedangkan yang di Grab itu paling rendah Rp50 ribu, yang paling tinggi Rp900 ribu. Jadi di situ ada hitung-hitungannya. Dari awal kita sudah komunikasi ke aplikator untuk bisa diinformasikan, disosialisasikan, kepada teman-teman yang lain sehingga tahu ketentuannya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Terdampak Efisiensi, Perawat RSUP dr. Kariadi Curhat Tunjangan Remunerasi dan THR Kena Potong

SPAI sebut Maxim tak beri BHR pada ojol maupun driver taxi online

Kabar sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyebut Maxim tidak memberikan BHR kepada mitra pengemudi taksi online maupun ojol.

Asosiasi menduga aplikator ini memberikan bonus Lebaran kepada pekerja bagian gudang yang mengenakan atribut driver ojek online.