Ia menegaskan, kenaikan PBB setiap tahunnya merupakan hal yang normal. Hanya saja, tegas dia, kenaikan itu tak boleh sampai memberatkan masyarakat. Ia pun mencontohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang menggratiskan PBB bagi warganya.
“Kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun ada nih kenaikannya, tetapi kan sesuaikan bagaimana kenaikan itu memberatkan atau tidak. Toh pendapatan itu ada dari yang lain, kita kaji betul. Tadi pagi saya melihat juga dari Sragen malah digratiskan. Artinya kita melihat per daerahnya ya,” jelas dia.
Selain dari PBB, Gus Yasin menyebut investasi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa pemerintah daerah optimalkan.
“Ada pajak yang berhubungan dengan masyarakat langsung, ada pajak dari investasi, ini yang saat ini direka, kita genjot di Jateng untuk investor itu agar menaruh investasi, datang ke Jateng untuk tanam sahamnya, ini kita kelola dengan baik sehingga PAD kita tetap naik, tetapi tidak membebankan masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Bupati Sarankan Tukimah Ajukan Permohonan Keringanan PBB
Lansia Kabupaten Semarang kaget PBB melonjak
Sebelumnya, Warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget lantaran ada kenaikan biaya PBB mencapai 400 persen, jauh melebihi Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen. Salah satunya Tukimah, warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Ia mengaku terkejut saat menerima surat pemberitahuan PBB Tahun 2025, lantaran nilai yang harus ia bayar melonjak berkali-kali lipat. Lantas, ia mengajukan keberatan ke aparat desa, namun belum mendapat jawaban.
“Tahun kemarin itu Rp161 ribu, tahun ini menjadi Rp800 ribu lebih; lho kok naiknya tinggi sekali, saya keberatan,” ujar Tukimah, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) mengaku ada alasan terkait penaikan PBB warganya. Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan bahwa lokasi bidang Tukimah berada di akses masuk wisata, selain itu juga berada di jalan provinsi.





