SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha turun tangan terkait kenaikan pajak yang dialami seorang lansia warga Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan ruang kepada wajib pajak yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan keringanan pajak.
Bupati menyampaikan, sudah berkomunikasi dengan camat dan lurah terkait termasuk juga berkomunikasi langsung dengan Tukimah.
Selain itu, petugas Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang juga telah melakukan assesment di lapangan.
BACA JUGA: Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB
Dari langkah ini, terkait SPPT atas nama Qoyimah yang ada di Desa Baran tersebut sudah dibagi waris. Salah satu ahli warisnya adalah Tukimah (69).
SPPT PBB tahun 2024 atas nama wajib pajak Qoyimah, yang awalnya sebesar Rp 161.994, naik menjadi Rp 872.425, pada SPPT tahun 2025.
“Setelah kami assesment di lapangan, komunikasi dengan lurah, camat dan ibu Tukimah, kami menyarankan jika beliau keberatan silakan minta keringanan,” jelasnya.
Hasil pengecekan di lapangan, lanjut bupati, lokasi obyek pajak tersebut masuk pinggir jalan kabupaten dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter.
Kemudian berdasarkan laporan dari tim BKUD yang melakukan assesment ke lapangan, harga jual tanah yang kini di tempati Tukimah tersebut kurang lebih Rp 1,5 juta per meter persegi.
BACA JUGA: Dampak Hama Tikus, Pemdes Banyubiru Semarang Minta Keringanan Pembayaran PBB
Jadi dengan adanya penyesuaian NJOP, setelah perhitungan akan berpengaruh terhadap naiknya nominal PBB.
Tetapi, secara umum, Pemkab Semarang tidak menaikkan PBB. Justru ada nominal PBB yang turun, tetap dan ada yang naik karena ada penyesuaian NJOP.
Untuk wajib pajak Tukimah, bupati menegaskan bisa mengajukan keringanan karena yang bersangkutan juga lansia, karena usianya sudah 69.
Termasuk juga masyarakat umum yang lain di Kabupaten Semarang. “Kami juga menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tandas Bupati Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila






