Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Respons Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Jateng: Perjalanan Dinas di Pemprov Sudah Efisien Sejak Dulu

×

Respons Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Jateng: Perjalanan Dinas di Pemprov Sudah Efisien Sejak Dulu

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Anggaran Jateng
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 11 Februari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal melaksanakan Inpres Efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Sumarno mengaku belum ada petunjuk teknis (juknis) perihal Inpres tersebut. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 11 Februari 2025.

“Sampai sekarang juknisnya juga belum ada, tapi secara konsep tentu saja kami akan melakukan instruksi dari Inpres itu. Pertama kami identifikasi dulu, mana-mana saja [yang harus efisiensi],” ungkap Sumarno.

BACA JUGA: Soal Efisiensi Anggaran, Dewan Minta Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di Semarang Tak Berkurang

Sumarno menyebut, meskipun belum ada juknis, Prabowo sudah menuturkan hal-hal apa saja yang mesti dilakukan efisiensi. Salah satunya yakni perjalanan dinas dan kegiatan studi banding.

Namun, Sumarno mengklaim perjalanan dinas oleh Pemprov Jawa Tengah sudah efisien sejak dulu. Ia pun menyebut perjalanan dinas di Pemprov Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan.

“Kalau masalah perjalanan dinas, kami di [Pemprov] Jateng dari dulu sudah melakukan secara efisien. Karena apa? Pemerintah daerah masing-masing bisa menentukan standar sendiri. Kami dari dulu sudah mengikuti standar dari Kemenkeu,” tegas Sumarno.

Pemprov Jateng tidak efisiensi dalam bentuk pemangkasan anggaran, tetapi hanya penyesuaian

Sumarno menegaskan tak ada pemangkasan anggaran dalam pelaksanaan Inpres Efisiensi tersebut. Hanya saja, kata dia, yang ada ialah realokasi anggaran untuk kegiatan yang sifatnya lebih prioritas. Tak terkecuali untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemangkasan yang ada, mengacu pada Inpres Efisiensi, yaitu dana transfer 2025 sebesar Rp127 miliar dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jawa Tengah. Pemangkasan tersebut pun akan Pemprov Jawa Tengah sesuaikan.

“Sebenernya gak ada pemangkasan, kan direalokasi untuk kegiatan lain yang lebih prioritas. Kami tidak memangkas anggaran, tapi ada pemangkasan dana transfer di tahun 2025 [dari pemerintah pusat], ada pengurangan sebesar Rp127 miliar, itulah yang akan kami sesuaikan,” ungkap Sumarno.

Selain diminta untuk efisiensi, Sumarno menyebut Pemprov Jateng juga diminta melakukan rasionalisasi. Hal itu berkaitan dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga bulan.

BACA JUGA: Cek Kesehatan Gratis Nihil Seremoni Berlebihan di Hari Pertama, Dinas Kesehatan Jateng: Kami Efisiensi Anggaran

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan