“Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat. Pelaku juga memukul korban dengan batu besar yang ada di lokasi kejadian,” tuturnya.
Usai membunuh korbannya, lanjut Kapolda Jateng, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasad korban dengan membungkusnya dalam plastik.
Awal mula kasus pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Sebelumnya, terjadi penemuan mayat seorang perempuan yang menurut dugaan sebagai korban pembunuhan di dekat sebuah pemakaman umum di desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada 14 April 2024 lalu.
Penemu mayat tersebut ialah Rohmat, salah seorang warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat berjalan kaki di pagi hari.
Korban teridentifikasi berinisial SRN (22). Temuan mayat tersebut lantas warga laporkan ke Polsek Polokarto.
BACA JUGA: Sempat Mabuk Miras Bersama Korban, Pelaku Pembunuhan di Majapahit Semarang Berhasil Tertangkap
Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil polisi tangkap.
Pelaku RMS yang polisi tangkap saat di rumahnya pun mengakui perbuatannya yang turut melakukan pembunuhan.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan terjadi pada 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pelaku utama. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi