Hukum & Kriminal

Ringkus 3 Pelaku, Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Jasad Terbungkus Plastik

×

Ringkus 3 Pelaku, Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, Jasad Terbungkus Plastik

Sebarkan artikel ini
pembunuhan perempuan Sukoharjo
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menginterogasi para pelaku pembunuhan seorang perempuan di Sukoharjo, Rabu, 24 April 2024. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di Kabupaten Sukoharjo yang jasadnya pelaku buang di selokan di sekitar TKP dalam kondisi terbungkus plastik.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa tiga pelaku menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi.

“Pelaku membutuhkan uang untuk berlebaran dan membayar utang,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu, 24 April 2024.

Sementara itu, SRN (22) sang korban adalah seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Dukuh Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

Tiga pelaku pembunuhan yang polisi tangkap masing-masing berinisial DP (22), RMS (21), dan GS (29). Ketiganya merupakan warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

BACA JUGA: Tabrak Mundur Korban dengan Truk, Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Asal Kendal di Purbalingga

Pihak kepolisian menangkap mereka di tempat yang berbeda pada Minggu, 21 April 2024 dan Senin, 22 April 2024.

“Peristiwa pembunuhan terjadi pada 8 April 2024 dan jasad korban baru ditemukan pada 14 April 2024,” imbuh Kapolda Jateng itu.

Kapolda menjelaskan peristiwa pembunuhan itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial DP, yang merupakan otak dari kejahatan tersebut, menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja.

“Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat. Pelaku juga memukul korban dengan batu besar yang ada di lokasi kejadian,” tuturnya.

Usai membunuh korbannya, lanjut Kapolda Jateng, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasad korban dengan membungkusnya dalam plastik.

Awal mula kasus pembunuhan perempuan di Sukoharjo

Sebelumnya, terjadi penemuan mayat seorang perempuan yang menurut dugaan sebagai korban pembunuhan di dekat sebuah pemakaman umum di desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada 14 April 2024 lalu.

Penemu mayat tersebut ialah Rohmat, salah seorang warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat berjalan kaki di pagi hari.

Korban teridentifikasi berinisial SRN (22). Temuan mayat tersebut lantas warga laporkan ke Polsek Polokarto.

BACA JUGA: Sempat Mabuk Miras Bersama Korban, Pelaku Pembunuhan di Majapahit Semarang Berhasil Tertangkap

Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil polisi tangkap.

Pelaku RMS yang polisi tangkap saat di rumahnya pun mengakui perbuatannya yang turut melakukan pembunuhan.

Dari keterangan pelaku, pembunuhan terjadi pada 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pelaku utama. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp