Ekbis

Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah

×

Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Sebarkan artikel ini
Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat memberikan sambutannya dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta. (Ellya/beritajateng.tv)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Nilai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang tersalurkan di Jawa Tengah hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Angka tersebut berasal dari 462.874 kasus manfaat yang di terima peserta.

Di balik nilai tersebut, ada pekerja yang menghadapi kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja, hingga risiko yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat meminta masyarakat tidak melihat angka tersebut semata sebagai nilai rupiah. Menurutnya, setiap pencairan manfaat berkaitan dengan kehidupan pekerja dan keluarganya.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap di jaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).

Menurut Saiful, ukuran keberhasilan jaminan sosial bukan hanya jumlah peserta yang terdaftar. Hal yang lebih penting adalah kemampuan program tersebut memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko.

“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat di terima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegasnya.

Hingga Juli 2026, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di wilayah Jawa Tengah dan DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, perluasan kepesertaan masih menghadapi tantangan besar. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pekerja informal.

Secara nasional, potensi pekerja informal mencapai sekitar 77,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 13,56 juta pekerja atau 17,44 persen yang tercatat sebagai peserta aktif.

Kondisi itu menunjukkan masih ada puluhan juta pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara aktif.

BACA JUGA: 462.874 Kasus Terlayani, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun di Jawa Tengah 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari atau Naning, mengatakan perluasan perlindungan tidak bisa BPJS Ketenagakerjaan lakukan sendirian.

“Capaian ini patut kita syukuri, namun masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus di perkuat,” kata Naning.

Kelompok pekerja informal mencakup berbagai profesi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.

Saiful menilai pendekatan kepada kelompok tersebut harus menggunakan bahasa yang sederhana. Pekerja tidak perlu dibebani dengan istilah program dan regulasi yang rumit.

“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Ia mengingatkan, risiko pekerjaan tidak mengenal status maupun jenis profesi. Karena itu, perlindungan seharusnya dimiliki sebelum risiko terjadi.

“Risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Karena itu, perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi,” katanya.

Naning menambahkan, media mempunyai posisi strategis untuk membantu memperluas pemahaman tersebut. Informasi mengenai jaminan sosial perlu dikemas dalam cerita yang dekat dengan pengalaman masyarakat.

“Media adalah mitra strategis untuk menyampaikan pentingnya perlindungan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Manfaat Jaminan Sosial Ikut Jaga Pendidikan Anak

Dampak jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja yang menjadi peserta. Ketika pencari nafkah menghadapi risiko, manfaat yang diterima juga dapat menjaga keberlangsungan kehidupan anggota keluarganya.

Salah satu bentuk perlindungan tersebut terlihat dari manfaat beasiswa. Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat beasiswa di Jawa Tengah sebanyak 9.081 kasus dengan nilai sekitar Rp37 miliar.

Saiful mengatakan manfaat tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan pekerja memiliki efek jangka panjang terhadap keluarga.

“Ketika pencari nafkah dalam sebuah keluarga mengalami risiko, yang kita lindungi bukan hanya hari ini. Anak tetap harus sekolah, keluarga harus tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, dan masa depan harus tetap berjalan,” ujarnya.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai mendorong konsep Value Beyond Protection. Perlindungan tidak berhenti ketika peserta atau ahli waris menerima manfaat.

Salah satu implementasinya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program tersebut melakukan soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.

Program PEKA di arahkan agar penerima manfaat, termasuk peserta dan ahli waris, memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.

“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat terbayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.

Media Di dorong Bantu Perluas Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat komunikasi dengan media untuk memperluas kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan.

Saiful mengatakan media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Media juga dapat membantu masyarakat memahami bahwa risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja.

“Media memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat melihat bahwa risiko yang diberitakan bukan sesuatu yang jauh. Itu bisa terjadi kepada siapa saja,” katanya.

Menurut Saiful, pemberitaan yang mampu menghubungkan sebuah peristiwa dengan kehidupan pembaca dapat mendorong munculnya kesadaran.

Ketika pekerja mulai bertanya mengenai kondisi keluarganya apabila risiko serupa terjadi, menurut dia, komunikasi mengenai jaminan sosial telah menghasilkan dampak.

BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan masukan media mengenai kondisi pekerja di lapangan. Masukan itu penting untuk mengetahui kelompok pekerja yang masih rentan dan belum mendapatkan perlindungan.

“Kami tidak hanya membutuhkan media untuk memberitakan apa yang kami lakukan. Kami juga ingin mendengar dari media tentang apa yang terjadi di lapangan, siapa yang belum terlindungi. Kelompok pekerja mana yang masih rentan, dan apa yang harus kami perbaiki,” ujar Saiful.

Naning menegaskan perluasan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Perlindungan bukan hanya soal jumlah peserta. Tetapi juga memastikan layanan mudah dan manfaat benar-benar dirasakan pekerja,” kata Naning.

Transformasi layanan tersebut turut di arahkan melalui pemanfaatan data ketenagakerjaan, pengembangan layanan digital JMO. Serta upaya menghadirkan sistem perlindungan yang semakin mudah diakses pekerja. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp