Ekbis

Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah

×

Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Sebarkan artikel ini
Rp3,7 Triliun Jaminan Sosial Cair di Jateng, Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat memberikan sambutannya dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta. (Ellya/beritajateng.tv)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Nilai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang tersalurkan di Jawa Tengah hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Angka tersebut berasal dari 462.874 kasus manfaat yang di terima peserta.

Di balik nilai tersebut, ada pekerja yang menghadapi kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja, hingga risiko yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat meminta masyarakat tidak melihat angka tersebut semata sebagai nilai rupiah. Menurutnya, setiap pencairan manfaat berkaitan dengan kehidupan pekerja dan keluarganya.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap di jaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).

Menurut Saiful, ukuran keberhasilan jaminan sosial bukan hanya jumlah peserta yang terdaftar. Hal yang lebih penting adalah kemampuan program tersebut memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko.

“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat di terima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegasnya.

Hingga Juli 2026, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di wilayah Jawa Tengah dan DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, perluasan kepesertaan masih menghadapi tantangan besar. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pekerja informal.

Secara nasional, potensi pekerja informal mencapai sekitar 77,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 13,56 juta pekerja atau 17,44 persen yang tercatat sebagai peserta aktif.

Kondisi itu menunjukkan masih ada puluhan juta pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara aktif.

BACA JUGA: 462.874 Kasus Terlayani, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun di Jawa Tengah