YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Nilai manfaat jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan yang mencapai Rp3,7 triliun di Jawa Tengah hingga Juli 2026 menunjukkan besarnya risiko yang pekerja hadapi.
Di balik ratusan ribu kasus tersebut, ada keluarga yang harus tetap bertahan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial kepada peserta di Jawa Tengah hingga Juli 2026. Penyaluran itu mencakup 462.874 kasus.
Selain manfaat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa kepada anak peserta sebanyak 9.081 kasus dengan total nilai sekitar Rp37 miliar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, angka tersebut tidak semestinya hanya kita baca sebagai capaian finansial.
Menurutnya, setiap angka mencerminkan pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko.
“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah. Dan ada masa depan yang harus tetap kita jaga,” ujar Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
BACA JUGA: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Lahirnya Wirausaha Baru
Karena itu, Saiful menilai ukuran keberhasilan jaminan sosial tidak cukup hanya berdasarkan jumlah peserta atau nilai manfaat yang mereka bayarkan. Perlindungan harus benar-benar masyarakat rasakan ketika risiko menimpa pekerja.
“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat di terima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegasnya.
Saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, cakupan perlindungan nasional masih menghadapi tantangan besar, terutama pada pekerja informal.
Dari sekitar 77,8 juta pekerja informal yang menjadi potensi kepesertaan secara nasional, baru sekitar 13,56 juta orang atau 17,44 persen yang tercatat sebagai peserta aktif.





