3. Berhentinya dr. Yan Wisnu Prajoko tak pengaruhi layanan RSUP dr. Kariadi, jumlah dokter anestesi pun dianggap cukup
Pasca aktivitas klinis Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko dan kegiatan PPDS anestesi dihentikan sementara, Vira menegaskan tak berpengaruh pada pelayanan RSUP dr. Kariadi.
Lebih lanjut, Vira menyebut jumlah dokter anestesi di RSUP dr. Kariadi masih cukup.
“Tidak berpengaruh pada pelayanan. IGD kita buka 24 jam, begitu pun rawat inap. Operasi darurat yang tengah malam itu kan juga ada,” tegas dia.
4. RSUP dr. Kariadi terlibat investigasi Kemenkes dan Polda Jateng
Perihal apakah RSUP dr. Kariadi turut melakukan investigasi sebagaimana yang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lakukan, Vira tak menjawab secara eksplisit.
“RSUP dr. Kariadi ini unit pelaksana medis Kemenkes. Jadi, malah justru Kemenkes yang memberikan investigasi terhadap permasalahan itu. Kita sebagai RS harus open, kita terbuka dalam investigasi ini,” beber dia.
BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip
Vira pun membenarkan ada permintaan dari kepolisian kepada RSUP dr. Kariadi untuk menjadi sanksi.
“Kemenkes juga sudah kerja sama dengan kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini,” tandas dia.
Demikian beberapa fakta mahasiswa Undip yang menjalani PPDS di RS. Kariadi Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)