Scroll Untuk Baca Artikel
Headline

RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

×

RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti saat jumpa pers di RSUP dr. Kariadi, Senin 2 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

3. Berhentinya dr. Yan Wisnu Prajoko tak pengaruhi layanan RSUP dr. Kariadi, jumlah dokter anestesi pun dianggap cukup

Pasca aktivitas klinis Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko dan kegiatan PPDS anestesi dihentikan sementara, Vira menegaskan tak berpengaruh pada pelayanan RSUP dr. Kariadi.

Lebih lanjut, Vira menyebut jumlah dokter anestesi di RSUP dr. Kariadi masih cukup.

“Tidak berpengaruh pada pelayanan. IGD kita buka 24 jam, begitu pun rawat inap. Operasi darurat yang tengah malam itu kan juga ada,” tegas dia.

4. RSUP dr. Kariadi terlibat investigasi Kemenkes dan Polda Jateng

Perihal apakah RSUP dr. Kariadi turut melakukan investigasi sebagaimana yang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lakukan, Vira tak menjawab secara eksplisit.

“RSUP dr. Kariadi ini unit pelaksana medis Kemenkes. Jadi, malah justru Kemenkes yang memberikan investigasi terhadap permasalahan itu. Kita sebagai RS harus open, kita terbuka dalam investigasi ini,” beber dia.

BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

Vira pun membenarkan ada permintaan dari kepolisian kepada RSUP dr. Kariadi untuk menjadi sanksi.

“Kemenkes juga sudah kerja sama dengan kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini,” tandas dia.

Demikian beberapa fakta mahasiswa Undip yang menjalani PPDS di RS. Kariadi Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan