Rumah Korban Longsor Ditanggung Pabrik Es, Wali Kota Semarang Relokasi PKL Antisipasi Musim Hujan
Sebarkan artikel ini
Penanganan pasca longsor Pabrik Unit Es Kristal di Jalan Dr. Wahidin No. 52, Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Kamis, 11 September 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.