Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Rumahkan 2,5 Ribu Karyawan, PT Sritex Pastikan Tak Ada PHK

×

Rumahkan 2,5 Ribu Karyawan, PT Sritex Pastikan Tak Ada PHK

Sebarkan artikel ini
Tarif Impor Trump | THR Sritex | Program PHK | Buruh Sritex
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (ant)
BACA JUGA: PN Semarang Nyatakan Pailit, Begini Riwayat PT Sritex di Sukoharjo Jateng, Raja Tekstil Takluk oleh Utang

Mengenai dirumahkannya 2.500 karyawan PT Sritex saat ini, kata dia, berstatus dirumahkan berbeda dengan PHK.

“Kalau di rumahkan berarti tidak ada yang di produksi, di istirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan,” katanya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan