UNGARAN, beritajateng.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan Rusunawa Gedanganak sebagai alternatif tempat tinggal apabila warga terdampak pergerakan tanah dan longsor di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, harus di relokasi.
Saat ini, di rusunawa yang masih berada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur tersebut masih tersedia 54 unit yang kosong dan belum di tempati.
“Semoga longsor di Desa Kalongan tidak sampai berdampak pada rumah warga,” kata Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Ungaran, Senin 9 Maret 2026.
Namun apabila Pemkab Semarang harus merelokasi warga yang terdampak, rusunawa tersebut telah diperhitungkan dan bisa langsung digunakan untuk menampung masyarakat.
BACA JUGA: Setelah Dusun Bandungan, Longsor di Desa Kalongan Kini Juga Mengancam Dusun Dampu
Menurut bupati, fasilitas tersebut dapat menampung warga yang sudah berkeluarga maupun yang masih lajang. Meski demikian, skenario ini baru di siapkan sebagai langkah antisipasi jika kondisi darurat benar-benar terjadi.
Jika jumlah warga yang harus relokasi cukup banyak dan kapasitas rusunawa tidak mencukupi, Pemkab Semarang juga menyiapkan lahan aset daerah di Desa Kalongan seluas sekitar 2,6 hektare untuk pembangunan hunian sementara (huntara).
“Prinsipnya yang kami utamakan tetap keselamatan warga terlebih dahulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Was-was Warga Dusun Bandungan, Longsor di Desa Kalongan Kian Meluas
Terkait mekanisme sewa rusunawa, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa karena kondisi ini berkaitan dengan kebencanaan. Pembahasannya akan terlaksana bersama DPRD Kabupaten Semarang.
“Selama yang menempati rusunawa nanti adalah warga terdampak bencana, harapan kami bisa di gratiskan atau tidak perlu membayar sewa,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




