SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 6 calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan pengunduran diri.
Dari keenam caleg itu, dua di antaranya ialah caleg asal Dapil 13 (Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Pemalang) yang tidak terpilih dalam Pemilu 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah merilis empat nama Caleg DPRD Provinsi pengganti. Hal itu terungkap oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat beriajateng.tv hubungi pada Senin, 10 Juni 2024.
Berdasarkan SK KPU Jateng Nomor 71 Tahun 2024, empat caleg PDIP terpilih yang mengundurkan diri tersebut ialah Dyah Kartika Permanasari (Dapil 2), Eko Susilo (Dapil 8), Elisabeth Intan Kurniasari (Dapil 9), dan Ahmad Ridwan (Dapil 13).
BACA JUGA: Ramai Petahana hingga Pendatang Baru, Ini Daftar Resmi 120 Caleg Lolos DPRD Jawa Tengah 2024-2029
Handi menyebut, Rapat Pleno penggantian Caleg PDIP terpilih itu berlangsung Jum’at, 7 Juni 2024 lalu.
“PDIP yang hadir itu Wakil Ketua dan Sekretaris. Ada Pak Sumanto (Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah) dan Pak Baginda (Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah),” ujar Handi.