SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 6 calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan pengunduran diri.
Dari keenam caleg itu, dua di antaranya ialah caleg asal Dapil 13 (Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Pemalang) yang tidak terpilih dalam Pemilu 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah merilis empat nama Caleg DPRD Provinsi pengganti. Hal itu terungkap oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat beriajateng.tv hubungi pada Senin, 10 Juni 2024.
Berdasarkan SK KPU Jateng Nomor 71 Tahun 2024, empat caleg PDIP terpilih yang mengundurkan diri tersebut ialah Dyah Kartika Permanasari (Dapil 2), Eko Susilo (Dapil 8), Elisabeth Intan Kurniasari (Dapil 9), dan Ahmad Ridwan (Dapil 13).
BACA JUGA: Ramai Petahana hingga Pendatang Baru, Ini Daftar Resmi 120 Caleg Lolos DPRD Jawa Tengah 2024-2029
Handi menyebut, Rapat Pleno penggantian Caleg PDIP terpilih itu berlangsung Jum’at, 7 Juni 2024 lalu.
“PDIP yang hadir itu Wakil Ketua dan Sekretaris. Ada Pak Sumanto (Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah) dan Pak Baginda (Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah),” ujar Handi.
Sebelum Rapat Pleno, Handi menyebut KPU Jawa Tengah telah melakukan klarifikasi pada Jumat, 4 Juni 2024 lalu kepada DPD PDIP Jawa Tengah.
“Kemudian [klarifikasi itu] dituangkan dalam berita acara klarifikasi. Setelah itu kami bawa ke Rapat Pleno 7 Juni jam 9 pagi. Rapat Pleno itu sifatnya tertutup,” bebernya.
Berikut daftar nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah asal PDIP yang baru
Lebih lanjut, berdasarkan SK KPU Jateng Nomor 71 Tahun 2024 yang beritajateng.tv terima, berikut nama-nama pengganti keempat Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah terpilih asal PDIP:
- Leonardo Ludwig Krisnada (Nomor urut 3: 41.023 suara) menggantikan Dyah Kartika Permanasari (Nomor urut 1: 96.984 suara)
- Ribut Budi Santoso (Nomor urut 5: 77.525 suara) menggantikan Eko Susilo (Nomor urut 1: 96.984 suara)
- Muhammad Hajar Zainudin (Nomor urut 2: 49.812 suara) menggantikan Elisabeth Intan Kurniasari (Nomor urut 3: 50.065 suara)
- Putro Negoro Rekthosetho (Nomor urut 5: 6.596 suara) menggantikan Ahmad Ridwan (Nomor urut 1: 63.434 suara)
BACA JUGA: Enam Caleg DPRD Jawa Tengah PDIP Mundur, KPU Bakal Klarifikasi
Sebelumnya, KPU Jawa Tengah membeberkan adanya 6 nama Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah terpilih asal PDIP yang mengundurkan diri.
Namun, dalam SK itu, hanya ada 4 nama pengganti yang tercantum. Menanggapi ini, Handi angkat bicara.
“Pak Ahmad Ridwan diganti Putro Negoro. Di bawahnya ada dua calon lagi yang mengundurkan diri. Yang dua itu tadi bukan caleg terpilih,” tandas Handi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





