HeadlineHukum & KriminalNews Update

Salah Masuk Room Karaoke Berujung Maut

×

Salah Masuk Room Karaoke Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Fauzan (22), salah satu pelaku tindak kejahatan pengeroyokan berujung maut di interogasi oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat Pers Rilis di Pendopo Prama Satwika Demak, Selasa,14/3/2023. (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK, 14/3 (beritajateng.tv) – Penemuan sosok mayat tergeletak dipinggir jalan lingkar Demak pada hari Minggu pagi 11/3 kemarin akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran satreskrim Demak.

Tak membutuhkan waktu lama, 4 dari 6 pelaku pengeroyokan tersebut berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan berujung maut tersebut.

Korban diketahui bernama Rohmatullah (24), warga Desa Buko, kecamatan Wedung, kabupaten Demak, ditemukan tergeletak dipinggir jalan Lingkar Demak dalam kondisi sudah tidak bernyawa penuh dengan darah yang keluar dari tubuh korban.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dihadapan awak media mengatakan, kronologi kejadian tersebut dari tempat karaoke Sumber Rejeki yang berlokasi di bawah jembatan layang jalan lingkar Demak, tepatnya di kelurahan Kadilangu, kecamatan Demak kota.

“Awal mulanya dari tempat karaoke yang berada persis dibawah jembatan,” terang Kapolres.

Antara korban dan pelaku terlibat perselisihan saat berada di tempat karaoke, lantaran pelaku tidak terima dikatakan salah masuk ruangan karaoke yang seharusnya berada kamar ruang sebelahnya.

“Korban bersama temannya sedang bernyanyi di ruangan yang dipesannya, tapi tiba-tiba masuk salah satu pelaku, oleh korban kemudian ditegur, karena tidak terima kemudian pelaku keluar memanggil teman-temannya,” terang AKBP Budi Adhy Buono.

Tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama rekannya yang berjumlah 6 orang tersebut langsung menghajar korban yang pada saat itu sedang bernyanyi, karena kalah jumlah korban pun tersungkur ke lantai setelah mendapat hantaman gelas sampai pecah pada bagian kepala.

“Meskipun korban kondisinya tak berdaya tetap dihajar oleh para pelaku tersebut, hingga banyak mengeluarkan darah,” ucapnya.

Meski kondisi lemas, korban mampu untuk berdiri dan melarikan diri hingga ke jalan lingkar Demak, mengetahui korban melarikan diri kemudian 6 pelaku mengejarnya dan kembali dianiaya hingga korban tidak bernafas lagi.

“Korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka sayat pada lengan kiri yang merobek urat nadinya,” ujar Kapolres.

Enam pelaku tersebut, lanjut AKBP Budi Adhy Buono berhasil diamankan empat orang, Sukarno(34), Soni (30),Fauzan(22) dan Mukti, dimana semua pelaku merupakan tetangga.

Menurut salah satu pelaku, Fauzan, dirinya mengaku sakit hati karena ditegur oleh korban gara-gara salah masuk room karaoke

“Saya ditegur sambil di plototin oleh korban dan saya langsung keluar ruangan dan memanggil teman saya dan langsung menghajarnya beramai-ramai,” tata Fauzan.

Hingga berita ini ditayangkan, jajaran Satreskrim Polres Demak masih memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 170 junto pasal 351 dengan ancaman hukuman Dua Belas Tahun penjara.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp