Politik

Salah Satunya Ketua DPRD Masan Politikus PDIP, 6 Sosok Ini Daftar Pilkada Kudus 2024 Lewat PKB

×

Salah Satunya Ketua DPRD Masan Politikus PDIP, 6 Sosok Ini Daftar Pilkada Kudus 2024 Lewat PKB

Sebarkan artikel ini
Kudus PKB
Arsip foto Bakal Calon Bupati Kudus Masan (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat kepada Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi dengan didampingi Ketua DPC PDIP Kudus Musthofa sebagai pengusung bersama tiga parpol lainnya di aula KPU Kudus, Senin, 8 Januari 2018. (ant)

KUDUS, beritajateng.tv – Pendaftaran dan penjaringan calon bupati dan wakil bupati Kudus di setiap partai politik semakin menjadi sorotan. Sebanyak enam tokoh tengah mempertimbangkan mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Salah satu dari keenam tokoh tersebut ialah H. Masan, yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Masan, yang juga politikus dari PDI Perjuangan, sebelumnya telah mendaftar sebagai calon bupati melalui PKB secara daring. Langkah berikutnya, ia akan melakukan pendaftaran secara langsung di Kantor DPC PKB Kudus pada hari ini, Minggu, 5 Mei 2024.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Tak hanya Masan, sejumlah tokoh lainnya juga akan mendaftar langsung di DPC PKB sebagai Cabup dan Cawabup pada hari yang sama.

Di antara pendaftar itu yakni Sandung Hidayat sebagai calon bupati, Mawahib, Abdul Fatiq, Samani Intakoris, dan Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai calon wakil bupati.

Dengan demikian, saat ini terdapat lima calon bupati dan satu calon wakil bupati yang akan memperebutkan rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kudus.

PKB Kudus buka pendaftaran dan penjaringan calon Pilbup Kudus via daring

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron, menjelaskan bahwa pendaftaran dan penjaringan calon bupati dan wakil bupati oleh PKB telah dibuka secara daring melalui situs sicakada.pkb.id. Proses pendaftaran terbuka bagi siapa pun yang berminat mendaftar Pilkada lewat PKB.

Setelah melakukan pendaftaran secara daring, langkah selanjutnya adalah pendaftaran langsung dengan mengajukan berkas persyaratan ke Kantor DPC PKB.

Mukhasiron menyebut, mekanisme pendaftaran secara daring telah berjalan, dan selanjutnya peserta ia harap mendaftar secara langsung di Kantor DPC PKB.

BACA JUGA: Srikandi PLN Luffiah Oprisa: Tak Gentar Hadapi Banjir Demi Amankan Gardu Induk Kudus

Mukhasiron menegaskan bahwa PKB terbuka bagi semua kalangan, termasuk masyarakat umum yang memiliki keinginan untuk maju sebagai Cabup dan Cawabup.

Sebelumnya, H. Masan telah mendaftar sebagai calon bupati di PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Rencananya, ia akan mendaftar sebagai Cabup di semua partai politik. Hal itu merupakan upayanya untuk mempererat komunikasi dan kerjasama politik antarpartai peserta Pemilu. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp