Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Salurkan BLT DBHCHT, Pesan Mbak Ita: Jangan Dipakai untuk Konsumtif

×

Salurkan BLT DBHCHT, Pesan Mbak Ita: Jangan Dipakai untuk Konsumtif

Sebarkan artikel ini
Foto bersama jajaran Pemkot Semarang dengan perwakilan buruh rokok di Semarang. /Foto: Ellya.

“Alhamdulillah panjenengan sudah dapat BLT. Kami harap di tahun 2023 bisa diberikan lebih banyak karena sepertinya anggarannya lebih banyak dari pemerintah provinsi. Mari kita syukuri bantuan ini dan semoga bermanfaat bagi panjenengan semua,” tutupnya.

Pada penyaluran bantuan DBHCHT Tahap II (September, Oktober, Nopember) yang dikelola Pemerintah Kota Semarang ini telah disalurkan bantuan BLT untuk 1.270 orang dan tambahan penerima BLT baru yang di anggaran perubahan 2022 sejumlah 313 orang yang bekerja di perusahaan yang berada di Kota Semarang dan 5 orang KTP Semarang bekerja di Cepiring Kabupaten Kendal.

Sehingga total penerima BLT di tahap II ini sebanyak 1.583 orang. Adapun pada penyaluran bantuan DBHCHT tahap I (Juni, Juli, Agustus) sudah tersalurkan pada tanggal 8 Agustus 2022 dengan jumlah total penerima BLT sebanyak 1.270 orang. Nominal bantuan yang disalurkan sebesar 300 ribu rupiah per bulan per orang mulai dari Juni hingga November.

DBHCHT yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau tembakau merupakan wujud pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan