“Kami hanya ingin aturan berjalan supaya fair play terjaga. Dengan VAR seharusnya kualitas pertandingan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen Kendal Tornado FC mengajukan protes keras usai laga melawan Persela Lamongan di Stadion Jatidiri pada Minggu, 21 September 2025 lalu.
BACA JUGA: Beradu Sabtu Depan, PSIS Semarang dan Persipura Sama-Sama Belum Menang di Laga Pembuka
Gol Patrick Cruz untuk Kendal pada menit 40 awalnya disahkan wasit utama Louis Ridho Muhammad. Namun, dua menit kemudian wasit VAR, Yoko Suprianto, memanggilnya untuk meninjau ulang. Hasilnya, gol dianulir meski tayangan ulang tidak menunjukkan pelanggaran fatal.
“Wasit tidak memberi penjelasan, hanya memberi kode pembatalan gol,” kata Heri Sasongko, manajer Kendal Tornado FC.
Manajemen klub kemudian mengirim surat resmi ke Departemen Wasit PSSI. “Surat sudah kami kirim usai pertandingan,” tambahnya.
Heri menilai penggunaan VAR seharusnya mempermudah kinerja wasit, bukan justru merugikan tim. “Demi kemajuan sepak bola Indonesia, kami ajukan protes ini,” tegasnya. (*)