SEMARANG, beritajateng.tv – Sekitar 37 tempat pembuangan akhir (TPA) overload di Jawa Tengah. Data itu terungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 3 Januari 2025.
Widi mengungkap, TPA overload itu utamanya berada di kota-kota. Alasannya, kota tak punya cukup lahan seperti halnya kabupaten.
“Ada 37 TPA yang overload di Jawa Tengah. Terutama yang di wilayah perkotaan, misalnya Kota Tegal, Kota Pekalongan, itu perlu dukungan dari pemerintah,” ungkap Widi.
BACA JUGA: Imbau TPA se-Jateng Tak Lagi Open Dumping, DLHK Puji Banyumas: Sampah Beres di Tingkat Kecamatan
Tak hanya itu, Kota Magelang juga tak luput dari fokus DLHK Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025. Widi menyebut pihaknya tengah mengembangkan TPA regional di Kabupaten Magelang.
Adapun TPA regional yang berlokasi di Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang akan beroperasi untuk menangani kiriman sampah dari Kota dan Kabupaten Magelang.
“Ini sedang disiapkan, kami siapkan lahan 15 ha dan jalan akses. Kami berharap tahun 2025 dapat bantuan dari Kementerian PU. Tujuannya memang mengatasi sampah di TPA yang overload di Magelang,” jelas Widi.
TPA perkotaan overload, Kota buang sampah ke Kabupaten
Pengadaan TPA regional di Magelang itu, kata Widi, juga sebagai upaya untuk meningkatkan penganggaran di kabupaten/kota. Yakni, agar TPA bisa mengadopsi metode controlled landfill atau sanitary landfill.
“Setiap kali pengerukan, memang harus ada penambahan biaya, seperti tanah urug, perataan. Status pengadaan TPA di Magelang itu pengadaan tanah, nilainya sekitar Rp24 miliar untuk pembebasan lahan, belum lainnya,” jelas Widi.
Respon (1)